Selasa, 08 Mei 2012

Tugas 3 Ilmu Budaya Dasar

1. Manusia dan Cinta Kasih • Pengertian Cinta Kasih Cinta dan Kasih adalah sesuatu yang sangat berkesan bagi semua manusia Makna cinta dan kasih yaitu sama semua menghasilkan makna yang tiada batas. Cinta adalah kekuatan manusia yang paling tinggi oleh karena itu semua orang memiliki cinta. Selain itu Cinta juga sumber kekuatan dari segalanya, kita tidak akan dapat mewujudkan setiap impian kita tanpa cinta karena cinta dapat memberikan dorongan dan motivasi terhadap diri seseorang.untuk menghasilkan sesuatu yang dinginnkan dapat tercapai dengan indah. Sedangkan kasih adalah perasaan sayang atau cinta kepada atau sangat menaruh belas kasihan. sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta, Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Banyak orang memaknakan arti cinta itu kepada pasangannya dan sedangkan kasih itu diberikan kepada ibu,ayah, adik,kakak, nenek,kakek,teman,sahabat,saudara lainya bahkan kita bisa memberikan kasih kepada orang lain yang belum kita kenal sebelumnya. walah sejauh ini terlihat berbeda antara cinta dan kasih, tetapi makna yang sesungguhnya adalah sama-sama memiliki rasa sayang terhadap seseorang. Tanpa kasih, cinta tidak akan muncul begitu saja sebaliknya. dan bukan hanya manusia yang mempunyai cintah dan kasih tetapi seluruh mahluk hidup di dunia memilikinya. Cinta kasih tidak selalu ditujukan kepada pasangan kita tetapi pada dasarnya cinta kasih adalah anugerah yang dianugerahkan tuhan kepada seluruh makhluk-mahluknya, misalnya , ketika seekor hewan yang hidup sendirian,sudah pasti nantinya akan mati dan tak tau arah,sama dengan manusia yang butuh akan mahluk lainnya untuk saling melengkapi. seperti hewan dengan anaknya, ketika anaknya diganggu oleh hewan lainya dengan sendirinya induk dari anak hewan terebut melindungi anaknya.Naluri inipun ada pada manusia, dimulai dari cinta kasih orang tua kepada anaknya, begitu pula sebaliknya. Akan tetapi naluri kasih sayang ini dapat tertutup jika terdapat hambatan – hambatan misalnya pertengkaran, permusuhan, ketidaksukaan dan lainnya. • Cinta Menurut Ajaran Agama Cinta Menurut Pandangan Islam Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga : (1) Lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain. (2) Lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain. (3) Lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri. Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain. Dalam Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya: 1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “nggemesi”. Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain. 2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham , yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim. Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia akhirat. 3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama. 4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur’an menggunakan term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya, Yusuf. 5. Cinta ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur’an menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2). 6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur’an menyebut term ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33).. 7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur’an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il tihab naruha fi qalb al muhibbi.. 8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, layukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286). • Kasih Sayang Islam menghendaki agar kasih sayang dan sifah belas kasih dikembangkan secara wajar. Jika diperinci maka ruang lingkup kasih sayang ini dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan : 1. Kasih sayang dalam lingkungan keluarga, kasih orang tua kepada anak, kasih suami kepada istrinya, kasih antara orang yang bersaudara dan berkeluarga. 2. Kasih sayang dalam lingkungan bangsa. Perasaan kasih sayang dan simpati yang timbul akibat persamaan rumpun, suku bangsa, rasa senasib dalam perjuangan yang menyangkut kenegaraan. 3. Kasih sayang dalam lingkungan kegamanaan. Mencintai dan mengasihi sesame orang yang seagama karena memandang saudara dalam akidah dan keyakinan. 4. Kasih sayang dalam bentuk perikemanusiaan. Mencintai sesama manusia atas dasar pengertian bahwa manusia adalah sama – sama berasal dari satu keturunan, asalnya satu bapak dan satu ibu. 5. Kasih sayang kepada sesame mahluk (Universal) Misalnya saling mengasihi, mengasihi hewan dan tumbuh – tumbuhan. Kasih sayang dalam diri pribadi seseorang, antara lain : 1. Pemurah : Sikap infak, yakni rela membelanjakan harta bagi kepentingan keluarga dan ama social. 2. Tolong menolong : sikap gotong royong 3. Pemaaf : Berlapang dada, memafkan sahabat – sahabatnya yang pernah bersalah. 4. Damai : Cenderung mengulurkan tangan, perdamaian kepada orang yang memusuhinya. 5. Persaudaraan : Rasa kasih sayang kepada sesame mukmin dan muslim 6. Menghubungkan tali kekeluargaan (Silaturahmi) : seorang muslim tidak akan senang memutuskan tali kekeluargaan. • KEMESRAAN Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu: a. Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat. b. Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang. c. Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemesraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya. • Pemujaan Pengertian pemujaan adalah salah satu investasi cinta manusia kepada Tuhan yang diwujudkan dalam kimunikasi ritual, karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaan bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga. Belas Kasihan Belas kasih adalah kebajikan di mana kapasitas emosional empati dan simpati untuk penderitaan orang lain dianggap sebagai bagian dari cinta itu sendiri, dan landasan keterkaitan sosial yang lebih besar dan humanisme-dasar ke tertinggi prinsi-prinsip dalam filsafat, masyarakat, dan kepribadian . Dalam surat Al –Qolam ayat 4,” maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.” Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT. • Cinta Kasih Erotis Cinta erotis adalah kehausan akan penyatuan sempurna akan penyatuan dengan yang lainnya. Keinginan untuk bersatu dan berteman dengan lawan jenis, untuk menghilangkan sepi atau untuk menenangkan suatu naluri seksual. Cinta kasih dapat merangsang keinginan untuk bersatu secara seksual. Namun apabila penyatuan fisis tadi tidak dilandasi oleh cinta kasih maka hanya akan membawa pada penyatuan yang bersifat pesta pora dan sementara saja. Cinta kasih erotis, apabila benar-benar sebuah cinta sejati, mempunyai satu pendirian yaitu bahwa seseorang sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam-dalamnya dan menerima pribadi lawan jenisnya. Cinta ini terjadi antara dua orang anak manusia berlainan jenis, yang ingin menyatukan diri mereka untuk mengisi kekosongan hidup dan sebagai teman hidup dalam mengarungi bahtera kehidupan Ref: http://sarahabibah.blogspot.com/2012/04/pengertian-cinta-kasih-erotis.html http://meiliaupstar.blogspot.com/2011/11/pengertian-cinta-kasih-kasih-sayang.html http://anggipay.blogspot.com/2011/04/pengertian-cinta-kasih.html, http://majalahasik.com/cinta-menurut-pandangan-islam/ 2. MANUSIA DAN KEINDAHAN KEINDAHAN Pengertian Keindahan Keindahan merupakan sesuatu konsep yang abstrak untuk di deskripsikan yang tidak bisa di nikmati karena ia tidak jelas. Keindahan baru akan dapat di nikmati jika ia terhubung dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Kata keindahan berasal dari kata Indah yang memiliki arti bagus, permai, manis, cantik, elok, dan sebagainya. Benda yang memiliki sifat indah ialah segala karya seni, pemandangan alam, manusia, rumah, tatanan, dan lain-lain. Menurut luasnya, pengertian keindahan di bedakan menjadi 3 macam, yaitu : 1. Keindahan dalam arti luas • Menurut The Liang Gie, keindahan adalah ide kebaikan • Menurut Pluto, watak yang indah dan hukum yang indah • Menurut Aris Toteles, Keindahan adalah sesuatu yang baik dan juga menyenangkan Jadi keindahan dalam arti luas meliputi keindahan seni, alam, moral, dan intelektual. 2. Keindahan dalam arti Estetik murni yaitu hubungan seseorang dengan segala sesuatu yang di serapnya. 3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu penilaian terhadap benda-benda yang diserap dengan penglihatan. Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.”” Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.” Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Perbedaan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. RENUNGAN Pengertian Renungan Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung, dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah : • TEORI PENGUNGKAPAN Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. • TEORI METAFISIK Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato. • TEORI PSIKOLOGIS Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). • TEORI KESERASIAN Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya. • TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif. Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu. • TEORI PERIMBANGAN Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar. KESERASIAN Pengertian Keserasian Keserasian merupakan keharmonisan,kesepadanan, keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat. Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala hal. - Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam menciptakan seni antara lain : • Teori Objektif ( Plato, Hegel, Bernard Bocanguat ) • Teori Subyektif ( Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke ) salah satu persoalan pokok dari teori keindaha adalah mengenai sifat dasar dari keindahan . apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori ogjektif dan subjektif. • Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang memnuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Pendukung teori objectif adalah Plato dan Hegel. • Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada penerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry dan Edmund Burke. Ref : http://mfaizaladriansyah2.blogspot.com/2012/01/pengertian-keindahan.html http://gyka04.blogspot.com/2011/06/tugas-ilmu-budaya-dasar-keserasian.html http://windyku.wordpress.com/2011/03/10/keindahan-dan-renungan/ 3. Mnusia Dan Penderitaan • PENDERITAAN Penderitaan merupakan Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan. Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya. Manusia pernah merasakan penderitaan contohnya yaitu : 1. Penderitaan Sebuah Fenomena Universal Penderitaan, memang tak hanya terjadi lantaran perang ataupun tingkah manusia agresif lainnya. Banyak hal yang sebenarnya yang bisa menjadi penderitaan manusia, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu penderitaan boleh juga dibilang sebagai fenomena yang universal. Penderitaan tidak mengenal ruang dan waktu. Ini berarti bahwa penderitaan tidak hanya dialami oleh manusia di zaman ini, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbullkan penderitaan bagi yang tidak mampu memenuhinya. Akan tetapi penderitaan, konon telah dikenal sejak kelahiran manusia pertama. Belum begitu lepas dari ingatan kita, barangkali, betapa adam dan hawa harus menderita terlompat dari surga lantaran tindakannya sendiri yang mengesampingkan perintah tuhan dan lebih menuruti nafsu dan bujukan syaitan. 2. Siksaan Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang nerakadan dosa dan akhirnya firman Tuhan dalam kitab suci Al – Quran. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al –Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini. Dalam Al – Quran surat – surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang – orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama. Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung. 3. Rasa Sakit Rasa sakit adalah rasa yang tidak enak bagi pendeirta, rasa sakit atau penyakit tidak dapat kehidupan manusia. Penderitaan rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian yang satu dengan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibatnya. Karena siksaan orang merasa sakit dank arena merasa sakit orang menderita. Rasa sakit banyak hikmahnya, antara lain dapat mendekatkan diri penderita kepada Tuhan, dapat menimbulkan rasa kasihan terhadap penderita dapat membuka rasa keprihatinan manusia, rasa social, dermawan, dan sebagainya. Tiap rasa sakit atau penyakit ada obatnya hanya tergantung kepada penderita atau keluarga penderita, apakah ada usaha atau tidak. • SIKSAAN Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan / jasmani, dan dapat pula berupa siksaa jiwa/ rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balsa dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik. Ada 3 siksaan psikis yang dialami oleh manusia misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan: a. Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapatmenentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau tidak, siapakah kawannya yang akan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan akan lama dialami,sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputuan, sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi. b. Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan orang ramai, kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dialami seseorang. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seseorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin, sebagai homo socius, seseorang perlu kawan, maka untuk mengalahkan rasa kesepian orang perlu cepat macari kawan yang dapat diajak untuk berkomunikasi. Pada umumnya orang yang dapat dijadikan kawan duka adalah orang yang dapat mengerti dan menghayati kesepian yang dialami oleh sahabatnya itu, selain mencari kawan, seseorang juga perlu mengisi waktunya dengan suatu kesibukan,khususnya yang dapat bersifat fisik, sehingga rasa kesepian tidak memperoleh tempat dan waktu dalam dirinya. c. Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Seperti pada kesepian, ketakutan dapat juga timbul atau dialami seseorang walaupun lingkungannya ramai, sebab ketakutan merupakan hal yang sifatnya psikis. • KEKALUTAN MENTAL Kekalutan mental yaitu Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidak mampuan seorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar. Menurut Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut; a. Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh gangguan kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental. b. Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (Patologi = Ilmu penyakit). Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persolan yang harus diatasi, sehingga yang bersangkutan bertingahlaku secara kurang wajar. Misalnya, seseorang yang tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan ujian, menggigit-gigit pensil. Gejala-gejala yang memungkinkan seseorang mengalami kekalutan mental seperti : o Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung. o Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah. Tahap-tahap seseorang mengalami kekalutan mental , yaitu : a. Gangguan kejiwaan akan nampaak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya. b. Usaha mempertahankan diri dilakukan dengan cara negatif (escape mechanism), yaitu mundur atau lari (menghindarkan diri), sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi pesoalan justru akan segera memecahkan persoalan sehingga tidak menekan perasannya. Jadi, bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan (problem solving). c. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown), dan yang bersangkutan mengalami disorder (tidak semestinya atau gangguan). Sebab-sebab seseorang mengalami kekalutan mental, yaitu : a. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis. b. Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya. c. Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi. Proses seseorang mengalami kekalutan mental dapat mendorongnya ke arah berikut ini : 1. Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!). 2. Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut : 1. Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya. 2. Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang. 3. Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras. 4. Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat. 5. Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses. 6. Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain. 7. Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting. Oleh karena itu, penderita kekalutan mental lebih banyak terdapat dalam lingkungan : a. Kota-kota besar banyak memberikan tantangan-tantangan hidup yang berat, sehingga orang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi keperluan hidupnya. Akibatnya, sebagian orang tidak mau tahu penderitaan orang lain, timbullah egoisme yang merupakan salah satu ciri masyarakat kota. b. Anak-anak usia muda tidak berhasil dalam mencapai apa yang dikehendaki atau diidam-idamkan, karena tidak berimbanganya kemampuan dengan tujuannya, dan karena belum berpengalaman. Orang-orang usia tua pun sering mengalami penderitaan dalam kenyataan hidupnya, akibat norma lama yang dipegangnya secara teguh sudah tidak sesuai dengan norma baru yang tengah berlaku. c. Wanita umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah dan memendamnya di dalam hati (introver). Namun, sulit mengeluarkan perasaannya tersebut, sementara mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih lemah. Hal ini mengakibatkan mereka banyak memendam masalah dalam hati, sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum wanita banyak yang menjadi penderita psikosomatik (penyakit akibat gangguan kejiwaan) dari pada kaum pria. d. Orang-orang yang tidak beragama tidak memiliki keyakinan bahwa diatas dirinya ada kekuasaan yang lebih tinggi sehingga sikap pasrah pada umumnya tidak dikenalnya. Dalam keadaan yang sulit, orang seperti ini mudah sekali megalami penderitaan, diperkirakan bahwa jumlah penderita golongan ini mencapai 40 %. e. Orang yang terlalu mengejar materi, seperti pedagang dan pengusaha, selalu memiliki sifat ‘gigiah’ dalam memperoleh tujuan kegiatanya, yaitu mencari untung sebanyak mungkin. Mereka adalah kaum materialis dan biasanya mengabaikan masalah spiritual yang justeru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu. Ref : http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-penderitaan.html http://wulanibni91.wordpress.com/2010/04/18/manusia-dan-penderitaan/ http://rosianarindika.blogspot.com/2011/02/3-siksaan-psikis-dan-pengertian.html http://anthoine.multiply.com/journal/item/120/KEKALUTAN_MENTAL http://gyka04.blogspot.com/2011/05/tugas-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan_26.html 4. MANUSIA DAN KEADILAN • Pengertian Keadailan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidak adilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan. Keadilan oleh Plato diproyesikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, sehab pemerintah adalah pimpinan pokok yang mencntukan dinamika masyarakat. • Keadilan sosial Keadilan sosial adalah suatu konsep dan praktek yang berkembang, serta menjangkau hampir semua sisi kehidupan manusia. Krisis finansial dunia, misalnya, mendorong orang untuk bertanya ‘dimana keadilan sosial’. Lebih jauh dari itu, keadilan sosial adalah bagian dari klaim banyak pemerintah, dan warga negara seringkali tidak merasakan klaim itu. Dokumen ini adalah pengantar singkat atas penggambaran masalah itu, dan dibahas dalam kontribusi John Maynard Keynes dan Friedrich von Hayek. Kata “adil” digunakan dalam empat hal: Keseimbangan, Persamaan dan Nondiskriminasi, Pemberian Hak kepada yang Berhak, dan Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan. 1. KEADILAN: Keseimbangan. Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya. Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional. Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus. 2. KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi. Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan. Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini. Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti. 3. KEADILAN: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak. Pengertian ketiga keadilan ialah pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap obyek yang layak menerimanya. Dalamartian iniu, kezaliman adalah pelenyapan dan pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Pengertian keadilan ini, yaitu keadilan sosial, adalah keadilan yang harus dihormati di dalam hukum manusia dan setiap individu benar-benar harus berjuang untuk menegakkannya. Keadilan dalam pengertian ini bersandar pada dua hal: Pertama: hak dan prioritas, yaitu adanya berbagai hak dan prioritas sebagai individu bila kita bandingkan dengan sebagian lain. Misalnya, apabila seseorang mengerjakan sesuatu yang membutuhkan hasil, ia memiliki prioritas atas buah pekerjaannya. Penyebab timbulnya prioritas dan preferensi itu adalah pekerjaan dan aktifitasnya sendiri. Demikian pula halnya dengan bayi. Ketika dilahirkan oleh ibunya, ia memiliki klaim prioritas atas air susu ibunya. Sumber prioritas itu adalah rencana penciptaan dalam bentuk sistem keluarnya air susu ibu untuk bayi tersebut. Kedua, karakter khas manusia, yang tercipta dalam bentuk yang dengannya manusia menggunakan sejumlah ide i’tibaritertentu sebagai “alat kerja”, agar dengan perantaraan “alat kerja” itu, ia bisa mencapai tujuan-tujuannya. Ide-ide itu akan membentuk serangkaian gagasan “i’tibari” yang penentuannya bisa dengan perantara “seharusnya”. Ringkasannya, agar tiap individu masyarakat bisa meraih kebahagiaan pelihara. Pengertian keadilan manusia seperti itu diakui oleh kesadaran semua orang. Sedangkan titiknya yang berseberangan adalah kezaliman yang ditolak oleh kesadaran semua orang. 4. KEADILAN: Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan. Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya. Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya. Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.” Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan? • Berbagai Macam Keadilan 1. Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal 2. Keadilan distributive Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 3. Keadilan komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat • Kejujuran Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya. • KECURANGAN Definisi Fraud (Ing) menurut Black Law Dictionary adalah : 1. A knowing misrepresentation of the truth or concealment of a material fact to induce another to act to his or her detriment; is usual a tort, but in some cases (esp. when the conduct is willful) it may be a crime, 2. A misrepresentation made recklessly without belief in its truth to induce another person to act, 3. A tort arising from knowing misrepresentation, concealment of material fact, or reckless misrepresentation made to induce another to act to his or her detriment. Yang diterjemahkan (tidak resmi), kecurangan adalah : 1. Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan; 2. penyajian yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat; 3. Suatu kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau bertindak yang merugikannya. Menurut Kamus Hukum, mengartikan Fraud (Ing) = Fraude (Bld) sebagai kecurangan = Frauderen/verduisteren (Bld) : menggelapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 KUHP, Pasal 268 KUHPer. Sedangkan dalam Wikipedia (en.wikipedia.org), memberikan definisi Fraud sebagai berikut: a fraud is a deception made for personal gain or to damage another individual. In criminal law, fraud is the crime or offense of deliberately deceiving another in order to damage them – usually, to obtain property or services unjustly. Fraud can be accomplished through the aid of forged objects. In the criminal law of common law jurisdictions it may be called “theft by deception,” “larceny by trick,” “larceny by fraud and deception” or something similar. Yang diterjemahkan (tidak resmi) sebagai berikut: Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa lainnya. Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Dengan demikian perbuatan yang dilakukannya adalah untuk menyembunyikan, menutupi atau dengan cara tidak jujur lainnya melibatkan atau meniadakan suatu perbuatan atau membuat pernyataan yang salah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dibidang keuangan atau keuntungan lainnya atau meniadakan suatu kewajiban bagi dirinya dan mengabaikan hak orang lain1. Unsur-unsur Fraud (Kecurangan) Dari beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsurunsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah: - Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation); - dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present); - fakta bersifat material (material fact); - dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly); - dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi; - Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation); - yang merugikannya (detriment). Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalah gunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan. Klasifikasi Fraud (Kecurangan) The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang pemeriksaan atas kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree” yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan (Uniform Occupational Fraud Classification System) Dari bagan Uniform Occupational Fraud Classification System tersebut, The ACFE membagi Fraud (Kecurangan) dalam 3 (tiga) jenis atau tipologi berdasarkan perbuatan yaitu: 1. Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation); Asset misappropriation meliputi penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value). 2. Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement); Fraudulent statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing. 3. Korupsi (Corruption). Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan (simbiosis mutualisma). Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion). Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime. Ini jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrime juga akan menjadi jenis fraud yang paling ditakuti di masa depan di mana teknologi berkembang dengan pesat dan canggih-canggih. Selain itu, pengklasifikasian fraud (kecurangan) dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi-sisi, yaitu : 1. Berdasarkan pencatatan Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori: a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-thebooks, lebih mudah untuk ditemukan); b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books); c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan). 2. Berdasarkan frekuensi Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya: a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar). b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya. 3. Berdasarkan konspirasi Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan. 4. Berdasarkan keunikan Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut: a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud). (2) klaim asuransi yang tidak benar. b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar. Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan) 4 Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu: - Greed (keserakahan) - Opportunity (kesempatan) - Need (kebutuhan) - Exposure (pengungkapan) Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum). • Perhitungan / Hisab dan Pembalasan Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD. Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia. • Pemulihan Nama Baik Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu : a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut. Ref : http://tifany-tifa.blogspot.com/2011/01/pemulihan-nama-baik.html http://rusya.wordpress.com/2010/03/11/definisi-keadilan/ http://indonesia.siutao.com/tetesan/kejujuran.php http://rputriarum.blogspot.com/2012/01/perhitungan-hisab-dan-pembalasan.html http://ryukirya.wordpress.com/2011/05/25/pengertian-kecurangan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar